Oleh : Ida
Fitriati (Guru SMPN
1 jember)
Program “Merdeka Belajar”
yang akan diwujudkan mulai tahun 2021 seperti penghapusan Ujian Nasional (UN)
di ganti dengan sistem penilaian Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei
Karakter, pengembalian kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke
sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar dan ditetapkannya
jalur pada Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) oleh pemerintah yaitu Zonasi sebanyak 50%, afirmasi 15%, perpndahan 5%, sisanya 0-30%
(menyesuaikan kondisi daerah) merupakan jalur prestasi. Program tersebut ketika ada penyebaran virus
corona maka praktis pada tahun 2020 secara tidak langsung dapat terlaksana.
Severe acute respiratory
syndrome corona virus 2 (SARS-COV-2) yang lebih dikenal dengan virus corona
adalah jenis virus baru yang menyerang siapa saja mulai dari anak-anak, orang
dewasa, lansia baik laki-laki maupun perempuan, pertama kali ditemukan di kota
Wuhan, Cina pada akhir bulan Desember 2019 kemudian menyebar hampir keseluruh
dunia termasuk ke Indonesia. Kondisi ini menyebabkan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Indonesia yaitu Nadim Makarim, B.A., M.B.A.,mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang
pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat corona virua (covid 19)
termasuk di dalamnya mengatur proses belajar di rumah, maka pada pertengahan
Maret 2020 peserta didik melaksanakan pembelajaran di rumah.
Empat (4) pokok Merdeka
Belajar antar lain pertama tentang Ujian Nasional (UN) diganti dengan Assesment
Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter, secara tidak langsung dapat terlaksana
sejalan dengan penyebaran virus corona. Fokus AKM pada 3 (tiga) indikator yaitu:
literasi (kemampuan menganalisa
bacaan) telah terlaksana dimana peserta didik setelah membaca bagaimana cara
pencegahan virus corona yaitu tetap berada di rumah, memakai masker jika keluar
rumah dan sering mencuci tangan, dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Numerasi (peningkatan penguasaan
angka-angka) juga dilakukan oleh peserta didik dengan tetap mengikuti (update)
data sebaran korban virus corona, baik ditingkat kabupaten maupun nasional,
terbukti ketika diberi tugas tentang hal tersebut mereka mengerjakan dengan
benar.
Survey
karakter yang terdiri dari 5 (lima) karakter utama, antara
lain nasionalisme yang tercermin
pada sikap cinta tanah air dan taat hukum telah dilaksanakan terbukti
menurunnya kasus pelanggaran hukum oleh peserta didik. Karakter kemandirian yang penerapannya pada
perilaku kerja keras, disiplin dan tangguh, juga dapat dilaksanakan ketika
peserta didik mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dan mengumpulkannya. Gotong royong tercermin pada perilaku
kerjasama, kekeluargaan dan bersahabat (komunikatif) juga dilaksanakan oleh
peserta didik bersama keluarganya dalam kegiatan sehari-hari, misalnya:
membantu pekerjaan orangtua, bercanda dan berkomunikasi dengan anggota keluarga
semakin sering dilakukan. Berikutnya yaitu Integritas
yang ditunjukkan dengan perilaku tanggungjawab, komitmen moral dan cinta pada
kebenaran, telah ditunjukkan peserta didik dengan bisa melihat dan mempercayai
kebenaran suatu berita yang bersumber dari pemerintah, berkomitmen dan
bertanggungjawab untuk melaksankannya demi menjaga keselamatan anggota
keluarganya agar tidak terpapar virus corona. Karakter religiusitas juga mereka lakukan bersama keluarga, antara lain
beribadah bersama (jamaah), toleransi (saling menghomati) antar umat beragama
dan menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggalnya.
Pokok “Merdeka Belajar”
kedua tentang USBN, benar-benar diganti dengan Ujian (Asesmen) yang
dilaksanakan oleh sekolah dan dapat dilaksanakan jika dalam bentuk tes daring (jarak
jauh).
Ketiga adalah Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sebagian besar guru masih mengunakan form
(bentuk) lama yaitu beberapa lembar, pada saat peserta didik melaksanakan
pembelajaran di rumah, maka RPP tersebut dibuat menyesuaikan model pembelajaran
yang dilakukan atau RPP lockdown, hal
itu mendorong guru untuk membuat RPP hanya satu lembar.
Demikian juga dengan
pokok “Merdeka Belajar” keempat tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),
sistem zonasi, afirmasi , perpindahan dan prestasi merupakan sistem yang tepat
untuk dilaksanakan saat ini, mengingat kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan
sistem daring (jarak jauh).
Jember,
18 April 2020
0 Komentar