About Me

gambar koala

Pra “Merdeka Belajar”




Oleh : Ida Fitriati (Guru SMPN 1 jember)


Program “Merdeka Belajar” yang akan diwujudkan mulai tahun 2021 seperti penghapusan Ujian Nasional (UN) di ganti dengan sistem penilaian Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter, pengembalian kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar dan ditetapkannya jalur pada Penerimaan  Peserta Didik Baru (PPDB) oleh pemerintah yaitu Zonasi sebanyak 50%,  afirmasi 15%, perpndahan 5%, sisanya 0-30% (menyesuaikan kondisi daerah) merupakan jalur prestasi.  Program tersebut ketika ada penyebaran virus corona maka praktis pada tahun 2020 secara tidak langsung dapat terlaksana.
Severe acute respiratory syndrome corona virus 2 (SARS-COV-2) yang lebih dikenal dengan virus corona adalah jenis virus baru yang menyerang siapa saja mulai dari anak-anak, orang dewasa, lansia baik laki-laki maupun perempuan, pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina pada akhir bulan Desember 2019 kemudian menyebar hampir keseluruh dunia termasuk ke Indonesia. Kondisi ini menyebabkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yaitu Nadim Makarim, B.A., M.B.A.,mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4  Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat corona virua (covid 19) termasuk di dalamnya mengatur proses belajar di rumah, maka pada pertengahan Maret 2020 peserta didik melaksanakan pembelajaran di rumah.
Empat (4) pokok Merdeka Belajar antar lain pertama tentang  Ujian Nasional (UN) diganti dengan Assesment Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter, secara tidak langsung dapat terlaksana sejalan dengan penyebaran virus corona. Fokus AKM pada 3 (tiga) indikator yaitu: literasi (kemampuan menganalisa bacaan) telah terlaksana dimana peserta didik setelah membaca bagaimana cara pencegahan virus corona yaitu tetap berada di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan sering mencuci tangan, dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Numerasi (peningkatan penguasaan angka-angka) juga dilakukan oleh peserta didik dengan tetap mengikuti (update) data sebaran korban virus corona, baik ditingkat kabupaten maupun nasional, terbukti ketika diberi tugas tentang hal tersebut mereka mengerjakan dengan benar.
Survey karakter yang terdiri dari 5 (lima) karakter utama, antara lain nasionalisme yang tercermin pada sikap cinta tanah air dan taat hukum telah dilaksanakan terbukti menurunnya kasus pelanggaran hukum oleh peserta didik. Karakter kemandirian yang penerapannya pada perilaku kerja keras, disiplin dan tangguh, juga dapat dilaksanakan ketika peserta didik mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dan mengumpulkannya. Gotong royong tercermin pada perilaku kerjasama, kekeluargaan dan bersahabat (komunikatif) juga dilaksanakan oleh peserta didik bersama keluarganya dalam kegiatan sehari-hari, misalnya: membantu pekerjaan orangtua, bercanda dan berkomunikasi dengan anggota keluarga semakin sering dilakukan. Berikutnya yaitu Integritas yang ditunjukkan dengan perilaku tanggungjawab, komitmen moral dan cinta pada kebenaran, telah ditunjukkan peserta didik dengan bisa melihat dan mempercayai kebenaran suatu berita yang bersumber dari pemerintah, berkomitmen dan bertanggungjawab untuk melaksankannya demi menjaga keselamatan anggota keluarganya agar tidak terpapar virus corona. Karakter religiusitas juga mereka lakukan bersama keluarga, antara lain beribadah bersama (jamaah), toleransi (saling menghomati) antar umat beragama dan menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggalnya.
Pokok “Merdeka Belajar” kedua tentang USBN, benar-benar diganti dengan Ujian (Asesmen) yang dilaksanakan oleh sekolah dan dapat dilaksanakan jika dalam bentuk tes daring (jarak jauh).
Ketiga adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sebagian besar guru masih mengunakan form (bentuk) lama yaitu beberapa lembar, pada saat peserta didik melaksanakan pembelajaran di rumah, maka RPP tersebut dibuat menyesuaikan model pembelajaran yang  dilakukan atau RPP lockdown, hal itu mendorong guru untuk membuat RPP hanya satu lembar.
Demikian juga dengan pokok “Merdeka Belajar” keempat tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem zonasi, afirmasi , perpindahan dan prestasi merupakan sistem yang tepat untuk dilaksanakan saat ini, mengingat kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan sistem daring (jarak jauh).

Jember, 18 April 2020



Posting Komentar

0 Komentar